mike-medan-farm
banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe- Tol Laut pertama kali beroperasi di Kabupaten Kepulauan Sangihepada 17 Mei 2016, dibawah Kementrian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut, Operatornya adalah PT Pelni yang diatur dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 38 Tahun 2018 mengenai ketentuan barang – barang kebutuhan pokok dan jenis barang lainnya yang bisa dimuat dalam program tol laut. “Adanya perbedaan manifest dengan isi muatan antara yang dilaporkan dengan yang dimuat di kapal sehingga ditemukan dua laporan manifes yang berbeda”.

Pada tanggal 3 Maret 2025 Voyage 2 bersama tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindag daerah Kepulauan Sangihe malaksanakan inspeksi terkait pemeriksaan muatan para cosigne, telah ditemukan beberapa kontainer BAPOKTING tidak sesuai manifest Kapal Lognus 2 yang dikeluarkan oleh operator dan umumnya dilakukan oleh Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yakni PT Kediri Transdan, Cv Makmur Sejahtera.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Pada lembar catatan manifest tertulis makan ringan, minuman ringan, dan 14 teus beras tetapi isi di dalam kontainer adalah air mineral, minuman ringan ale ale, barang campuran, dan beras dengan consigene PT. Sumber Karya Digital, Toko Torsina, Cv Torsina Abadi Nusantara.

Demikian juga PT. Bintaro Jaya Logistik pada manifest tercatat 10 teus tepung terigu tetapi isi barang di kontainer adalah barang campuran seperti, makanan ringan, minuman ringan, aqua dan hanya sedikit tepung terigu,  dengan cosigne CV. Cahaya Baru dan PT. Megaria Lestari Indah.

Berdasarkan dokumentasi saat pengawasan, Container dengan nomor kode PCIU 1135438 milik dari toko megaria tidak sesuai dgn isi dlm Container. Pada data manifest tercantum air mineral dam beras namun isi di dalam container adalah minuman maizone, biskuit ( makanan ringan ), Squash ABC, minyak kita dan air mineral.

JPT/shipper CV Alois Gemilang Surabaya. Hasil temuan pengawasan pada hari Jumat, 11 april 2025, pihak sabandar sudah membuat berita acara sekaligus ditindaki JPT.

Ketika Ditemui Di Kantornya Kordinator Sosial Media Respon Tim UPP Kelas II Tahuna, Meifried Palanewen, mengatakan “Memang nener telah ditemukan barang yang tidak sesuai dengan isi manifest, pada waktu dilalukan inspeksi saat membongkat Kontainer,” tegasnya kepada MikeMediaIndonesia.com. 

Sementara itu Kadis Disperindag Taufan Pontoh saat ditemui di kantornya menjelaskan, bahwa “ketika melakukan pemantauan dan pengawasan bersama unsur yang terkait seperti Syahbandar Dinas Perhubungan berkaitan dengan proses pembongkaran kontainer, banyak ditemui kontainer yang tidak sesuai dengan manifest, serta banyak barang campuran”, ungkap Kadis Disperindag.

Ketua divisi Bina Mental dan Nawacita DPP PROGIB SULUT, Frangki Judi Lumiu Supit M.Pd pun angkat bicara terkait hal ini. Menurutnya hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi, karena bisa merugikan daerah serta juga melanggar regulasi dan peraturan serta patut dicurigai adanya barang-bbarang ilegal yang sengaja dititipkan.

“Perlu adanya pengawasan yang intens dan ketat oleh pihak-pihak yang berkompeten serta terkait,” pungkas Supit.

(MikeTowira*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *