mike-medan-farm

Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS, Kepsek SMA Negeri 1 TABUT, Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kepulauan Sangihe

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangie (KEJARI) dalam mensukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran sekaligus dengan maksud mengamankan, menyelamatkan keuangan negara dari ulah yang tidak terpuji, yang diduga dilakukan oleh para oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang tidak bermoral, tidak punya rasa malu serta bermental korup, ternyata dilakukan dengan tindakan yang serius serta tidak main – main.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh MikeMediaIndonesia.com, sebanyak 12 orang dimintai keterangan di antaranya, Kepala Sekolah (KEPSEK) SMA Negeri 1 Tabukan Utara (TABUT), J, bersama dengan Ketua Komite SMA Negeri 1 Tabut, JS, serta oknum pegawai Cabang Dinas Pendidikan, Manager BOS Sangihe, RR dan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Kepulauan Sangihe.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Selain itu, pihak penyidik KEJARI Kepulauan Sangihe juga memanggil 4 orang tenaga didik, masing – masing  :  Wakepsek Urusan Kurikulum, CM, Wakepsek Urusan Kesiswaan, CM, mantan Wakepsek Urusan Kesiswaan tahun 2022, LL  dan LS  serta 5 orang tenaga administrasi dan bendahara dengan inisial : FT, IP, YP, BP dan HS, untuk dimintai keterangan sehubungan adanya laporan terkait dugaan terjadinya korupsi penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).

Saat disambangi diruangannya, Kepala Seksi Pidana Khusus  (KASI PIDSUS) Jaksa Pratama, Emnovry H. Pansariang, S.H, menjelaskan bahwa memang benar pihaknya selaku penyidik telah memanggil para pihak menyusul adanya laporan informasi tentang terjadinya dugaan penyalahgunaan dana BOS. 

“Pemanggilan pemeriksaan bersasarkan laporan atau informasi yang kami peroleh terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA 1 Negeri Tabut. Dan pada pemeriksaan tahap awal ini, yakni tahap pengumpulan bahan keterangan atau PULBAKET,  kami telah memanggil sebanyak 10 sampai 15 orang untuk dimintai keterangan yang terdiri dari Kepala Sekolah bersama beberapa staf guru dan administrasi, serta Ketua Komite, hingga mantan Bendahara, dan pegawai di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi, ungkap Novry.

“Karena masih pada tahap awal pemeriksaan, jadi kami belum bisa memberi kesimpulan walaupun hanya bersifat sementara. Semuanya tergantung pada fakta dan  bukti yang mampu kami kumpulkan serta keterangan dari para pihak yang kami periksa”, tambah Novry.

Begitu juga dengan KASI PIDSUS, KASI INTEL KEJARI Kepulauan Sangihe, Herry Santoso, SH, saat bincang – bincang bareng diruangan KASI PIDSUS menegaskan bahwa pihak KEJARI Kepulauan Sangihe, telah memanggil beberapa orang dari pihak sekolah, dalam hal SMA Negeri 1 TABUT terkait adanya indikasi korupsi dana BOS.

“Jadi sesuai dengan petunjuk Pimpinan, kami tidak segan segan serta tidak akan main – main dalam menangani kasus korupsi, ” pungkas Herry tegas.

(MikeTowira*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *