MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – Masyarakat Kampung Menggawa, Kecamatan Tamako, melaksanakan Aksi Damai di halaman gedung DPRD Kab.Sangihe terkait penahanan kepala desa dan dua orang perangkat kampung serta seringnya pemadaman listrik diluar jadwal yang dilakukan oleh PT. PLN Up Tamako, Selasa (23/1/2024).
Peserta aksi damai diterima dengan baik oleh Ketua DPRD II Kabupaten Sangihe, Bapak Josephus Kakondo yang kemudia duduk bersama dalam satu forum bersama dengan anggota DPRD dan pemerintah.
Forum tersebut dihadiri oleh Risald Paul Makagansa (Ketua Fraksi Partai Nasdem), Max Pangemangen (Gerindra), Dicson Haling (Nasdem), Demsy Sumendap (PDI-P), Ruben Madea (Perindo), Irene Gaghana (Golkar) dan George Tampi (Golkar).
Mewakili masyarakat peserta Aksi, Hendrif Kibarapa selaku Sekretaris Kampung Menggawa menyatakan bahwa “kami berharap agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti, terkait tentang penahanan Kapitalaung (Kepala Desa) Kampung Menggawa bersama dua orang rekannya di Polres Sangihe.”
Menanggapi hal ini, Risald Paulus Makagansa (RPM) pun angkat bicara, “Forum ini akan dilanjutkan ke forum yang lebih tinggi dan nanti akan dilaksanakan oleh pemerintah Kab. Sangihe, anggota DPRD II Kab. Sangihe bersama dengan Forkopimda.”
“Kami sebagai representasi rakyat, ,berharap kedua belah pihak saling intropeksi diri. Masyarakat tidak mungkin bertindak tanpa alasan, jadi pihak PLN dalam hal ini mengabaikan perjanjian yang sudah disepakati antara Pemerintah Kampung Menggawa dan pihak PLN itu sendiri. Pada poin ke 5 dari kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa dalam waktu 20 menit gangguan listrik bisa segera diatasi, namun apabila, dalan waktu 20 menit masih mengalami problem seharusnya pihak PLN memberikan informasi bahwa kerusakan terjadi cukup serius dan membutuhkan waktu lebih atau cukup lama untuk memperbaikinya”. Kata Politisi Risald Paulus Makagansa dari Fraksi Nasdem yang akrab dengan sebutan Embo Paul.
(MikeTowira*)
















