MikeMediaIndonesia.com, Manado – Bea dan Cukai Manado, Satgas Catur dan Satgas Agung BAIS – TNI berhasil menggagalkan peredaran puluhan ribu batang rokok illegal, Rabu (17/01/2024) di Manado.
Rokok tersebut diduga berasal dari Pulau Madura, Jawa Timur, yang dikirim secara illegal dengan menggunakan jasa penitipan barang atau logistic.
Berdasarkan hasil penyelidikan, rokok-rokok tersebut dikirim melalui jasa pengiriman Ninja Ekspres sebanyak 24.000 batang atau Tiga Koli/Ball (120 Slop) dengan perincian, Rorok Merk Lotus 60 slop dan Rokok Merk Aslah 60 slop. Sedangkan pengiriman melalui jasa logistic J&T Exspres ditemukan 8 Koli/Ball atau 100 Slop (20.000 batang) Rokok Merk Gudang Sejahtera. Jadi total keseluruhan rokok illegal yang diseludupkan berjumlah kurang-lebih 44.000 batang rokok.
Selain tidak terdaftar sebagai produk illegal, pengiriman rokok-rokok tersebut juga tidak memenuhi prosedur standard pengiriman barang, yang seharusnya menggunakan container dengan dilengkapi dokumen legaligalitas yang lengkap.
Sejauh ini, kepemilikan dan tujuan pengiriman rokok-rokok tersebut belum diketahui dengan jelas dan sampai berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Manado dibantu oleh Tim P2 BC dan Satgas BAIS – TNI serta lembaga-lembaga terkait mesih melakukan pendalaman penyelidikan. Barang bukti saat ini diamankan di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulbagut Manado.
(Arifin*)
















