mike-medan-farm

Bejat! BT, Cabuli Enam Siswa Sekolah Dasar

* FransSbr (jurnalis MMI) bersama keluarga korban.
banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Pananaru, Sangihe – Aksi bejat BT mencabuli enam org siswa kelas enam Sekolah Dasar (SD) sejak masih duduk di kelas lima akhirnya terungkap.

Pelaku yang berprofesi sebagai pemilik toko di kampung Pananaru, kecamatan Tamako melancarkan aksi bejatnya di dalam tokonya saat siswa berbelanja.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

* FransSbr (Jurnalis MMI) bersama keluarga korban

Polres Sangihe membekuk pelaku setelah mendapatkan laporan dari orang tua salah satu korban.

Kanit 2 RESKRIM POLRES Sangihe mengatakan BT di tangkap dan di amankan di Rutan Polres Sangihe selama 20 hari terhitung sejak tanggal 6 – 25 september 2023 berdasarkan laporan orang tua, pemeriksaan saksi, petunjuk dan pengakuan tersangka; terang Aiptu Hendra Dachlan.

Terpisah AM salah satu dari orang tua korban di temui jurnalis MMI Fransbr membenarkan.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sangihe. Kami sangat terpukul dengan terkuaknya kasus ini. Kami berhararap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal dengan perbuatanya, karna kejadian ini mencoreng nama baik keluarga dan merusak mental korban”.

Di kabarkan AM pernah di tawarkan uang 100 juta rupiah oleh oknum yang tidak di sebutkan oleh AM.

“Kami tidak sedang mencari uang, kami mencari keadilan untuk anak cucu kami dan untuk keluarga kami. Kalau kami menerima uang artinya kami menjual anak cucu kami, menjual kehormatan keluarga kami”, tegas AM yang di ketahui sebagai pelapor utama.

Perlu di ketahui hari ini senin, 25 september 2023 merupakan hari ke 20 masa penahanan bagi pelaku BT dan proses kasus ini terus berlanjut tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk selanjutnya di limpahkan ke Kejaksaan. Pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 UU No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(FransSbr*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *