MikeMediaIndonesia.com, Sangihe – Nenek moyangku seorang pelaut. Slogan ini sangat melekat dengan kehidupan masyarakat di Kab. Kepl. Sangihe. Sebagai masyarakat daerah perbatasan maka aktifitas masyarakat Sangihe cenderung terfokus pada kegiatan yang berhubungan dengan laut.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah aktifitas ekspor impor antara masyarakat perbatasan Indonesia khususnya daerah Kabupaten Sangihe dengan wilayah Negara Philipina sudah dilakukan, baik itu secara legal maupun ilegal; dan kegiatan ekspor impor ini berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya di kabarkan
Salah satu pelaku usaha ekspor yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah Hj. Siti Maimuna Binti Taher.
Kurang lebih sudah (10) tahun Cie Una, sapaan akrabnya, menjalankan aktifitas ekspor antara Sangihe(Indonesia) – Philipina dengan dilengkapi dokumen kepabeanan yang lengkap.
Berbanding terbalik dengan pemberitaan yang dilayangkan berdasarkan opini oleh salah satu oknum pewarta dari salah satu media online yang berdomisili di Manado, yang menyatakan bahwa “aktifitas ekspor yang dilakukan oleh Cie Una adalah kegiatan ilegal” itu tidaklah benar. Karena kegitan ekspor yang selama ini dijalankan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Untuk kegiatan ini kami sudah memiliki dokumen lengkap. Dan apabila ada kegiatan ekspor maka (3) hari sebelum kegiatan, kami sudah menyurat ke pihak Bea dan Cukai Manado, sehingga ada pengawasan langsung dari Bea dan Cukai Kantor Pembantu Kab. Sangihe” jelas Cie Una.
Lanjutnya, “dengan adanya kegiatan ekspor ini, selain membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan, kami juga menyumbang devisa bagi negara sebesar Rp. 16 milyar per tahun”, jelas Cie Una ketika ditemui oleh awak media dari MikeMediaIndonesia.com.
Koordinator Terampil Kantor Pembantu Bea dan Cukai Kabupaten Sangihe, Tandil Tipelu Suenaung, mengatakan bahwa “kegiatan ekspor ini dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Kami melakukan aktifitas ini berdasarkan dokumen yang ada”.
Begitu juga dengan para buruh angkut yang turut terlibat dalam kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu perekonomian masyarakat khususnya yang berdomisili di pesisir pantai Petta.
“Kami sebagai buruh angkut sangat terbantu dengan adanya kegiatan ekspor ini. Apalagi bagi kami yang tidak berpenghasilan tetap ini”, demikian kata bapak Set Makamea,yang bertugas sebagai pengawas buruh angkut, mewakili rekan-rekannya.
Kapitalaung Tinakareng, Yeni Antarani juga mengatakan bahwa, “sebagai pemerintah setempat, kami juga merasa bersyukur dengan adanya kegiatan ini sehingga masyarakat sangat terbantu dalam perekonomian mereka.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa pemberitaan yang sudah disampaikan sejauh ini adalah tidak benar” tegas Cie Una diakhir percakapan.
(Tim MikeMediaIndonesia.com)
















