mike-medan-farm

CIE UNA MEMBANTAH DENGAN TEGAS TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA ONLINE YANG MENGATAKAN TENTANG BERITA MIRING TERHADAP KONDISI 2 (DUA) ABK YANG DITANGKAP DI PHILIPINA

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Sangihe – Sejak zaman nenek moyang kegiatan export import antara masyarakat perbatasan Indonesia khususnya daerah Kab. Sangihe dengan wilayah Negara Philipina sudah dilakukan, baik itu secara legal maupun ilegal; dan kegiatan export import ini berlangsung hingga saat ini.
Salah satu pelaku usaha export yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah  Hj. Siti Maimuna Binti Taher.

Kurang lebih sudah (10) tahun Cie Una, sapaan akrabnya, menjalankan aktifitas export antara Sangihe – Philipina dengan dilengkapi dokumen kepabeanan yang lengkap.

Berbanding terbalik dengan pemberitaan yang dilayangkan berdasarkan opini oleh salah satu oknum pewarta dari salah satu media online yang berdomisili di Manado, Nina Rumondor yang menyatakan bahwa “aktifitas export yang dilakukan oleh Cie Una adalah kegiatan ilegal” itu tidaklah benar. Karena kegitan export yang selama ini dijalankan berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

“Untuk kegiatan ini kami sudah memiliki dokumen lengkap. Dan apabila ada kegiatan export maka (3) hari sebelum kegiatan, kami sudah menyurat ke pihak Bea dan Cukai Manado, sehingga ada pengawasan langsung dari Bea dan Cukai Kantor Pembantu Kab. Sangihe” jelas Cie Una.

Lanjutnya, “dengan adanya kegiatan export ini, selain membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan, kami juga menyumbang devisa bagi negara sebesar Rp. 16 milyar per tahun”, jelas Cie Una ketika ditemui oleh awak media dari MikeMediaIndonesia.com.

Koordinator Terampil Kantor Pembantu Bea dan Cukai Kabupaten Sangihe, Tandil Tipelu Suenaung, mengatakan bahwa “kegiatan export ini dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Kami melakukan aktifitas ini berdasarkan dokumen yang ada”.

Begitu juga dengan para buruh angkut yang turut terlibat dalam kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu perekonomian masyarakat khususnya yang berdomisili di pesisir pantai Petta.

“Kami sebagai buruh angkut sangat terbantu dengan adanya kegiatan export ini. Apalagi bagi kami yang tidak berpenghasilan tetap ini”, demikin kata bapak Set Makamea,yang bertugas sebagai pengawas buruh angkut, mewakili rekan-rekannya.

Kapitalaung Tinakareng, Yeni Antarani juga mengatakan bahwa, “sebagai pemerintah setempat, kami juga merasa bersyukur dengan adanya kegiatan ini sehingga masyarakat sangat terbantu dalam perekonomian mereka. Kalau soal warga masyarakat kami yang ditahan di Philipin, kami tidak terlalu kuatir karena disana mereka diperlakukan dengan sangat baik sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia (Sangihe)”.

Berbicara tentang kru kapal yang saat ini ditahan oleh pihak imigrasi Philipina sedang dalam proses pemulangan dari Philipina ke Indonesia.
Saat ini mereka berada di penampungan imigrasi setempat dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan sangat baik, sehingga pihak keluarga khususnya istri dan anak-anak yang ada di Sangihe (Indonesia) merasa tenang dan tidak kuatir.

“Terakhir dihubungi kemarin (16/10/2023) dan mereka berdua dalam keadaan sehat. Makanya saya dan keluarga disini merasa tenang. Mereka disana terjamin dan kami disini juga sangat terjamin oleh Cie Una sebagai penanggung jawab”, tutup Jimriah Laipura istri dari Fadli Machmud.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa pemberitaan yang sudah disampaikan sejauh ini adalah tidak benar” tegas Cie Una diakhir percakapan.

(Tim MikeMediaIndonesia.com)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *