MikeMediaIndonesia.com – Sangihe, Kalimat pepatah, “habis gelap, terbitlah terang,” nampaknya sangatlah cocok untuk menggambarkan kondisi pergumulan yang dialami sekelompok warga pelintas batas perbatasan antara Indonesia – Filiphina, khususnya para nelayan ikan tuna.
Pasalnya, sekelumit persoalan dan hambatan dengan berbagai resiko keselamatan serta resiko hukum yang bakal dialami oleh para nelayan ikan tuna dalam mengais rejeki dilaut serta proses penjualannya yang selama kurang lebih 15 tahun ini, harus bermain kucing – kucingan dengan para aparat, baik Kepolisian sebagai aparat penegak hukum maupun para personil penjaga perbatasan kedaulatan NKRI, dalam hal ini pihak TNI – AL, karena dianggap ilegal dan melanggar aturan, bakal akan menemui titik terang sebab seluruh aktifitas penangkapan ikan tuna sampai ke tahap penjualan atau eksport ikan tuna, akan difasilitasi, dijaga dan dikawal oleh pihak TNI – AL LANAL Tahuna, sehingga para nelayan ikan tuna dapat melakukan aktifitas mata pencahariannya dengan nyaman dan aman tanpa ada rasa takut dan sembunyi – sembunyi dari kejaran aparat sebab sudah berstatus resmi dan tidak ilegal lagi.
Komandan Pangkalan TNI – AL Tahuna ( DANLANAL ), Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu Pranoto, S.H., M.Tr.Hanla, M.M, CTMP, saat ditemui di kediamannya oleh awak media MikeMediaIndonesia.com, Mike Towira (Pemred), menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu mencarikan solusi terbaik dan siap juga memfasilitasi eksport ikan tuna hasil tangkapan para nelayan di Sangihe.
“kemarin, dari hasil koodinasi saya dengan pihak konsulat jenderal Filiphina, ternyata para nelayan kita ini dimungkinan untuk melaksanakan eksport ikan tuna secara resmi yang kurang lebih sudah (15) tahun, belum terwujud. Padahal, menurut PP No. 20 tahun 2010, Sangihe telah ditetapkan sebagai pangkalan visa eksport. ” ujar pria kelahiran 24 Februari 1974 ini.
Kemudian, lanjut DANLANAL, “sekitar akhir bulan September nanti, saya akan mengundang beberapa instansi terkait, seperti pihak bea cukai dan karantina termasuk pihak pemerintah daerah, untuk membahas dan mencari jalan keluar terbaik dan adil agar para nelayan kita ini tidak lagi melakukan kegiatan eksport ikan tunanya yang terkesan tidak resmi atau menyelundup. Akibatnya, harus main kucing-kucingan dengan aparat atau petugas kita karena takut akan ditangkap.”
“Kondisi ini tentu sangat miris dan memprihatinkan. Sebab, disatu sisi, keberadaan para nelayan ini merupakan pejuang-pejuang kehidupan laut yang menghasilkan devisa bagi negara, namun dari sisi lain, mereka juga harus berjuang untuk mengamankan serta menyelamatkan diri mereka sendiri dari kejaran aparat atau petugas saat mengeksport ikan.” tutup DanLanal Tahuna.
(MikeTowira*)
















