mike-medan-farm

Deklarasi Netralitas ASN, TNI – Polri di Lingkungan Kab. Kepl. Sangihe

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – Penanda tanganan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di Lingkungan Pemerintah Kab. Kepl. Sangihe dihadiri oleh sejumlah pejabat Daerah Kab. Kepl. Sangihe, diantaranya,

1. Ibu dr. Rinny Tamuntuan (Penjabat Bupati Kab. Kepl. Sangihe)
2. Letkol Inf Suhendro Alim Prayogo, S.Sos.,MH (Dandim 1301/Sangihe)
3. Letkol Laut (P) Surya A. Muryanto, CTMP., CHRMP (Danlanal Tahuna)
4. AKBP Dhana Ananda Saputra, SH, SIK.,M.Si (Kapolres Kepl. Sangihe)
5. Bpk. Hendra A. Ginting, SH.,MH. (Kajari Kepl. Sangihe)
6. Bpk. Edmon B.N. Dolongseda, S.IP (Ketua Bawaslu Kordiv SDM Kab. Kepl. Sangihe)
7. Bpk. Absan R. Tahengdung, SE (Ketua KPU Kab. Kepl. Sangihe)
8. Letda CPM Benny Kasim (Dansub Denpom 13/1-01/Satal)
9. Anggota Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe.
10. Panwascam dan PKD SE Kab. Kepl. Sangihe.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, (29/01/2024) di Tahuna Beach Hotel & Resort ini bertjuan untuk menyatukan para ASN, TNI-POLRI agar bersepakat dan berkomitmen menuju keberhasilan pemilihan umum yang berkualitas, dengan kondisi yang tetap aman dan kondusif dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN bersama TNI – Polri  yang harusbersikap netral.

Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh tingkat manapun yang sesuai dengan pasal 2 undang-undang nomor 5 tahun 2014. Ada beberapa hal yang dilarang terhadap ASN, TNI dan polri diantaranya kampanye atau sosialisasi di media sosial, menghadiri deklarasi calon peserta pemilu, ikut sebagai panitia maupun melaksanakan kampanye, ikut berkampanye dengan atribut PNS, menghadiri acara partai politik, menghadiri penyerahan dukungan partai politik dan pemilu, mengadakan kegiatan yang mengarah pada ajakan, himbauan, seruan dan ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara serta memberikan dukungan kepada calon legislatif dengan menyerahkan KTP dan bentuk ketidaknetralan lainnya.

“Saya berharap semoga semua penyelenggara Pemilu, semua tingkatan bisa menyampaikan dan mensosialisasikan dengan baik bahkan setiap orang bisa mencari sendiri di media-media sosial untuk mengetahui aturan-aturan yang berlaku dalam pemilihan umum. Jadi saya menghimbau kepada semua masyarakat agar kita menolak upaya-upaya yang menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokasi, menghasut dengan ujaran-ujaran kebencian serta tidak menyebarkan isu-isu negatif dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan umum tahun 2024. Saya menghimbau kepada semua elemen untuk senantiasa menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Saya juga mengajak kepada kita semua yang hadir pada saat ini, sesuai dengan batasan kewenangan dan bidang kita masing-masing untuk turut memastikan bahwa deklarasi netralitas ASN, TNI/POLRI tidak hanya sekedar dilakukan sebagai seremonial saja melainkan sebagai impian untuk menciptakan pemilu yang jujur adil dan berkualitas.” tutup Pj. Bupati dalam sambutannya.

(MikeTowira*)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *