mike-medan-farm

Dinilai Kurang Serius Tuntaskan TGR, DPRD Kabupaten Sangihe Soroti dan Pertanyakan Kinerja Inspektorat

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, TAHUNA – Michael Thungari (MT) memimpin Rapat Badan Anggaran Pembahasan RANPERDA Perubahan APBD T.A 2023,  pada Selasa, (26/9/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihen.

 

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Hari kedua rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini berlangsung dengan panas dan alot.

Sejumlah anggota DPRD Sangihe, salah satu diantaranya, Dalmasius Salettia angkat bicara terkait masih lemahnya penuntasan Tunjangan Ganti Rugi (TGR) sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
dan meminta ketegasan dari Inspektorat agar lebih tegas terhadap siapa saja yang memiliki TGR untuk segera dituntaskan.

Salettia sendiri menyatakan bahwa saat ini ada pihak ketiga, dalam hal ini pengusaha jasa kontruksi (kontraktor) yang dinyatakan memiliki TGR pada pelaksanaan pekerjaan lalu, justru mulus kembali mendapatkan pekerjaan proyek pada tahun berjalan ini.

“Sesuai informasi yang saya dapatkan, ada kontraktor yang masih terkena TGR pada tahun-tahun sebelumnya, justru di tahun berjalan ini kembali mendapatkan pekerjaan proyek”, ujar Salettia.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Daerah Sangihe Nusrianto Pande dalam pembahasan Ranperda tersebut menyatakan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan upaya untuk mengejar pengembalian TGR ke semua pihak.

“Sebagai lembaga internal pemerintah, Inpesktorat sudah menjalan Tupoksinya sebagai lembaga pembinaan dan pengawasan termasuk mengejar pengembalian TGR”, ujar Pande.

Pande melanjutkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan atau payung hukum untuk merekomendasikan pihak-pihak yang “keras kepala” terhadap tanggung jawab pengembalian TGR ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Selama 60 hari, sesudah diterimanya hasil pemeriksaan BPK, maka Inspektorat punya kewenangan untuk mengejar TGR tersebut sebelum akhirnya dokumen resmi BPK, dalam hal ini hasil pemeriksaan, dipublish ke publik. Soal nantinya APH memperoleh dokumen dimaksud untuk tindak-lanjut TGR versi mereka, itu adalah hak dari APH”, imbuh Pande.

Sementara itu salah satu pimpinan rapat Banggar Michael Thungari (MT) menyatakan kedepannya menjadi tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif untuk mengawal penuntasan TGR dimaksud.

“Kedepannya kita bersama akan merumuskan bagimana agar penuntasan TGR ini bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan seperti terjadi sekarang ini”, tutup MT sapaab akrab Michael Thungari.

(MikeTowira*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *