MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe secara intens melakukan sidak sekaligus pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang sudah kadaluarsa.
Pengawasan ini dilakukan di pasar-pasar tradisional, toko-toko klontong maupun pusat perbelanjaan lainnya seperti pasar moderen dan super market khususnya menjelang perayaan idul fitri 2025.
Terkait pengawasan barang kadaluarsa di bulan suci Ramadan, Kepala Dinas Perindag Sangihe, Taufan Threenov Ponto menjelaskan pengawasan di lapangan akan lebih diintensifkan guna menjamin kepada masyarakat ketersediaan barang yang layak untuk dikonsumsi khususnya di bulan Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri.
“Dengan adanya pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan perdagangan daerah dapat dilihat inisiatif para pedagang sebagai pelaku usaha yang secara langsung menyampaikan memberikan informasi kepada kami untuk kegiatan pemusnahan barang-barang yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.
Menurut Ponto, pihaknya juga sedang membangun komunikasi dengan para pedagang dan para pengusaha sebagai bentuk koloborasi serta edukasi agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.
“Gayung bersambut, hal tersebut menuai respon positif dari sejumlah pengusaha. Terbukti, adanya inisiatif para pengusaha secara mandiri meminta pendampingan pemusnahan barang kadaluarsa kepada Disperindag Sangihe”, jelasnya lebih lanjut.
“Namun demikian, kami selaku dinas yang mengawasi, tetap mengingatkan kepada pelaku-pelaku usaha agar lebih intens melakukan pemeriksaan masa kadaluarsa stok produknya tanpa menunggu petugas kami, sehingga produk-produk yang dijual, aman untuk dikonsumsi masyarakat,” pungkas Ponto mengakhiri perbincangan.
(MikeTowira*)
















