MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 pada Rapat Paripurna Ke-11 yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Rapat pertama tahun 2026 ini dihadiri oleh 294 dari 579 Anggota DPR, setelah masa reses yang berjalan sejak awal Desember 2025.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan sambutan pembukaan atas nama Pimpinan DPR RI, menyambut hangat seluruh anggota yang telah menjalankan tugas di daerah pemilihan masing-masing serta mengumpulkan aspirasi konstituen untuk diwujudkan melalui fungsi lembaga. Ia juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal bagi umat yang merayakannya dan Selamat Tahun Baru 2026, dengan harapan tahun baru membawa kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Perayaan kemarin kita lalui di tengah berbagai bencana alam yang melanda beberapa wilayah. Hal ini mengingatkan kita untuk merayakan dengan kesederhanaan dan kepedulian terhadap saudara-saudara yang sedang sulit,” ujar Puan Maharani. Ia menegaskan bahwa Tahun Baru 2026 harus dijadikan momentum untuk memperkuat solidaritas dan nilai gotong royong, dengan DPR RI berkomitmen memberikan perhatian penuh serta menghadirkan kebijakan yang memajukan kualitas kehidupan rakyat.
DPR RI menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional kompleks, antara lain pencapaian pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan tata kelola pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan pelayanan dasar masyarakat, penanganan isu sosial politik, serta mitigasi perubahan iklim. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan kebijakan yang dirancang dengan prioritas optimal di tengah keterbatasan fiskal, memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
Pada awal tahun ini, tiga undang-undang penting telah mulai berlaku, yaitu Undang-Undang tentang KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana. Hal ini menjadi tonggak sejarah dalam pembaruan hukum yang sesuai dengan nilai Pancasila. Selama masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan terus mengupayakan penyelesaian kebutuhan hukum nasional sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dengan memperhatikan pendalaman materi, aspirasi masyarakat, serta penyelarasan pandangan untuk menghasilkan undang-undang berkualitas.
APBN Tahun Anggaran 2026 diarahkan tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Fungsi pengawasan DPR RI akan difokuskan pada pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah, dengan beberapa isu strategis menjadi prioritas pembahasan di alat kelengkapan dewan, antara lain ketersediaan kebutuhan pokok pascabencana di Sumatra, evaluasi transportasi perayaan akhir tahun, evakuasi WNI di negara konflik, reformasi lembaga penegak hukum, pemenuhan hak warga binaan, penanganan kasus super flu, kesejahteraan pendidik, persiapan ibadah haji, serta evaluasi izin pemanfaatan hutan.
Untuk penanganan bencana di Sumatra yang memasuki fase rekonstruksi, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana. “Tim ini bertugas memastikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bekerja sama secara terkoordinasi agar rehabilitasi dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” jelas Puan Maharani.
Selain itu, DPR RI akan terus meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen melalui diplomasi parlemen, mengikuti kegiatan multilateral untuk memperkuat kerja sama antarnegara dan menyuarakan nilai-nilai kemerdekaan, kedaulatan, serta keadilan global. (AB)
















