mike-medan-farm

DPR RI Tutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Reses Mulai 20 Februari hingga 9 Maret

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr. (H.C.) Puan Maharani telah mengumumkan penutupan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang dilaksanakan di Gedung DPR MPR RI, sekaligus menyatakan bahwa DPR RI akan memasuki masa reses mulai tanggal 20 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026, dalam pidato penutupannya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Puan Maharani, selama masa sidang yang telah berlangsung, DPR RI menjalankan fungsi konstitusional dengan merespons berbagai isu strategis nasional terkait integritas pengelolaan perekonomian, reformasi hukum nasional, perlindungan sosial di bidang kesehatan, serta pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

BIDANG LEGISLASI

DPR RI melalui Badan Legislasi melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi pembangunan. Beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang tengah dalam tahap penyusunan antara lain RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, dan RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Selain itu, DPR RI juga tengah membahas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Secara keseluruhan, terdapat 26 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan, antara lain RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Komoditas Strategis, dan RUU tentang Hak Cipta.

EVALUASI DAN KEBIJAKAN APBN

DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan kinerja untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik ke depan.

Kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 difokuskan pada perwujudan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera. Pelaksanaan APBN 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang bermanfaat langsung bagi rakyat.

PENYELESAIAN PERMASALAHAN BPJS PBI

Dalam masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah mencapai kesepakatan terkait permasalahan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Beberapa poin kesepakatan yang disepakati antara lain:

– Pemerintah diminta memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN secara tepat sasaran dengan data akurat;

– Pemerintah melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru;

– Selama 3 bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran penerima bantuan dibayarkan oleh Pemerintah.

FUNGSI PENGAWASAN

DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain penanganan warga negara Indonesia (WNI) di negara lain, kesehatan mental anak serta pencegahan child grooming, evaluasi kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, serta peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan dan daerah terdampak bencana.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap modernisasi peralatan alutsista, evaluasi aparat penegak hukum dalam menangani kasus kelompok rentan, kesiapan sensus ekonomi tahun 2026, insentif bagi petani, penguatan ekosistem digital, reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kebijakan fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara, penataan pasar modal, serta kesejahteraan guru madrasah swasta.

DPR RI juga memperhatikan kualitas layanan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, terutama terkait akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pemerintah diminta menyusun rencana mitigasi untuk mengantisipasi keadaan darurat. Selain itu, DPR RI menaruh perhatian pada percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan wilayah lain.

PENGANGKATAN PEJABAT

DPR RI telah memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi dalam pengangkatan serta pemilihan berbagai pejabat publik dan nonpublik, antara lain:

– Calon Hakim Konstitusi dari usulan DPR RI: Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.;

– Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031: Hery Susanto, Rahmadi Indra Tektona, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan;

– Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia: Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono, B.A., M.A.;

– Calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) periode 2023-2028: Taufiqul Rahman, SAK, MAK, CPE, CA;

– Calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat: Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa’adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar;

– Calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat;

– Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat.

DIPLOMASI PARLEMEN

DPR RI memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen negara sahabat seperti Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat. Melalui fungsi diplomasi parlemen, DPR RI mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog terkait isu global.

Delegasi DPR RI juga mengikuti beberapa kegiatan internasional, antara lain:

– 298th Session Komite Eksekutif IPU di Doha, Qatar (13-14 Januari 2026);

– Executive Council dan 16th Asian Parliamentary Assembly (APA) Plenary Session di Manama, Bahrain (25-27 Januari 2026);

– Study Committee on The Transformation of AIPA Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) for Enhanced Cooperation on Transnational Crimes di Jakarta, Indonesia (28-29 Januari 2026);

– 55th Meeting Komite Eksekutif PUIC di Nouakchott, Republik Islam Mauritania (3-4 Februari 2026).

DPR RI mendorong Pemerintah mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dan anggota Dewan Perdamaian untuk berkontribusi nyata pada penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina, berdasarkan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan kesetaraan kedaulatan negara.

MASA RESES UNTUK MENYERAP ASPIRASI RAKYAT

Pada masa reses, seluruh Anggota DPR RI akan menyapa dan mendengar aspirasi rakyat, sekaligus menyampaikan tugas konstitusional yang telah dilaksanakan. Puan Maharani mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh Anggota DPR RI dan rakyat Indonesia, serta mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. (AB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *