MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Program Tol Laut yang pertama kali beroperasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 17 Mei 2016, kembali diwarnai dugaan manipulasi. Inspeksi yang dilakukan pada 26 Juli 2025 terhadap Kapal Tol Laut Lognus 2, oleh Tim Disperindag Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dipimpin Kabid Perdagangan Finela Paparang, menemukan ketidaksesuaian antara manifest dan isi muatan beberapa kontainer barang kebutuhan pokok (Bapokting).
Temuan tersebut meliputi kontainer dengan nomor kode PCIU:20119722 milik Toko Megaria. Manifest yang dikeluarkan oleh Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) CV. Alois Gemilang Surabaya mencantumkan beras dan mie instan, namun isinya berupa makanan ringan dan barang campuran. Ketidaksesuaian ini telah dibuatkan berita acara oleh Disperindag.
Staf Pengawasan Disperindag, Julwon, membenarkan temuan tersebut. Sementara itu, Kadis Disperindag Taufan Pontoh mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Kabid Perdagangan.
“Dalam kegiatan ini kami menemukan penyimpangan-penyimpangan seperti ditemukan 10 kontainer milik megaria sesuai dengan manifest, dan terdapat 1 kontainer yang berisi barang yang tidak sesuai dengan ketentuan muatan sesuai dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 38 Tahun 2018 mengenai ketentuan barang – barang kebutuhan pokok dan jenis barang lainnya yang bisa dimuat dalam program tol laut.”
Ketua MPC Pemuda Pancasila Sangihe, Frangki Judi Lumiu Supit, “mengecam keras dugaan manipulasi ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah kerugian daerah dan potensi penyelundupan barang ilegal. Supit mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki temuan ini secara tuntas. Perbedaan manifest ini, yang juga ditemukan pada inspeksi yang sebelumnya tanggal 02 Juni 2025, menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan integritas program Tol Laut di Sangihe. Perpres Nomor 71 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 38 Tahun 2018 yang mengatur program ini perlu ditegakkan secara konsisten.
Lanjut Frangky “Kl modus yg berulang berpotensi ada kerugian negara karena selisih pembayaran antara barang A dan barang B berbeda,” ujarnya.
Ketika MikeMediaIndonesia.com meminta klarifikasinya via WA pihak Megaria tidak memberikan jawaban .
(TeamMMI*)
















