mike-medan-farm

Dugaan Mega Korupsi Ratusan Milyar Rupiah Libatkan Pejabat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe

banner 120x600
 MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Proyek Pembangunan Talud Pengaman Pantai di Pesisir Pantai Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dikerjakan tidak sesuai dengan spek atau gambar perencanaan dan diduga terjadi penyelewengan dalam volume pekerjaan.
Penimbunan talud dalam proyek tersebut juga tidak sesuai dengan blueprint sehingga mengakibatkan kerugian Negara dan Masyarakat di kawasan pesisir pantai tempat proyek tersebut dilaksanakan. Pengambilalihan lahan masyarakat di pesisir pantai Tahuna yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti kepemilikan sah pun tidak mendapatkan pembayaran ganti-rugi dari pihak pemerintah ataupun kontraktor. 
Kerugian keuangan negara dalam pembangunan Talud Pengaman Pantai Tahuna, berdasarkan perhitungan ahli sehingga ada dugaan telah terjadi mega korupsi ratusan milyar rupiah terhadap proyek pembangunan talud pengaman pantai Tahuna, yang melibatkan beberapa pejabat di Kab. Kepl. Sangihe yang masih aktif menjabat maupun yang sudah tidak menjabat lagi.
Proyek ini melibatkan dua (2) kontraktor besar yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe yakni PT. GMP dan PT. ADS milik K.S. dan PT. MJ milik H.S.
Dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara ratusan milyar rupiah dan dugaan dana pembebasan lahan masyarakat telah dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab maka, masyarakat setempat sebagai pemilik lahan sah berdasarkan SHM bersepakat untuk mengajukan tuntutan demi mencari keadilan.
“Karena itu kami selaku masyarakat akan segera mendatangi dan meminta kepada Penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan KPK agar segera menindaklanjuti hal tersebut karena sangat merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastik,” kata Melvin Pontoh sebagai perwakilan masyarakat.
“Selain itu saya berterima kasih juga kepada anggota Komisi Tiga DPR dari Partai Demokrat yang dalam hal ini bersedia untuk mendukung dan membantu menyuarakan kasus ini untuk segera ditindaklanjuti oleh Penyidik, dan saya, Melvin Pontoh, sebagai masyarakat yang turut dirugikan dalam hal ini akan segera membawa dokumen-dokumen yang saya miliki untuk diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan KPK agar hal ini dapat segera diadili dan kami masyarakat mendapatkan keadilan dan hak kami,” Pungkas Melvin.

(MikeTowira*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *