MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Arie Abast melaporkan secara hukum terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh untuk oknum yg berinisial JM lewat akun media sosial yg beredar dan viral di facebook.
Arie Abast panggilan akrab Joutje Abast Ketika Dikonfirmasi Oleh MikeMediaIndonesia.com,Menjelaskan bahwa laporan terhadap JM telah dilaporkan pada hari sabtu 05-04-25 Serta Didampingi Oleh Beberapa Awak Media Sperti,MikeMediaIndonesia.Com,PotensiNews.Id,Kaperwil Sulut.BRNewsp Nasional,LacakPost.co.id,SidiBerita.com&Beberapa awak media yang tergabung di Komunitas Aliansi Jurnalis Perbatasan (AJP).
“Itu (laporan terhadap JM terkait pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan) sudah kami laporkan dan dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Arie Abast pada hari Sabtu (5/4/2025), di Polres Kepulauan Sangihe.
Sementara itu Ketua divisi Bina Mental dan Nawacita DPP PROGIB SULUT Frangki Judi Lumiu Supit M.Pd Ketika Dimintaiin Konfirmasinya oleh MikeMediaIndonesia.com mengenai permasalahan ini Mengatakan “Jadi komunikasi yang di lakukan oleh seorang jurnalis atau LSM haruslah beretika dan juga harus beradap, bukan menunjukan arogansi yang seolah-olah beliau lah yg paling hebat,apalagi seorang toko masyarakat yang dihormati dan mantan anggota DPRD yang terhormat.sepatutnya dihormati apalagi om Ari adalah warga sawang bendar yang juga sama-sama warga sawang bendar Deng sih ibu LSM.intinya harus memperdalam masalah etika.karena serumit apapun masalah hanya komunikasi yang baik bisa menjembatani,Sehebat apapun kita tapi kalau tidak punya Attitude hampa segalanya,” pungkasnya mengakhiri.
(MikeTowira*)
















