mike-medan-farm

Final, KPU Morotai Tetapkan Rusli – Rio Sebagai Pemenang Pilkada Pulau Morotai 2024 Dengan Perolehan Suara Sah 21.863

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Morotai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai telah menetapkan Paslon Drs. Rusli Sibua, M. Si dan Rio Christian Pawane sebagai pemenang pada pemilihan  Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai tahun 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 21.863 (dua puluh satu ribu delapan ratus enam puluh tiga), Rabu (4/12/2024) pukul 00.15 WIT dini hari.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Rapat Pleno KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 101 Tahun 2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Dalam Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto membacakan Keputusan KPU Kabupaten Pulau Morotai, yakni hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut :
Pasangan Calon nomor urut Satu (1) atas nama Deny Garuda, S.I.P – Muhammad Qubais Baba, S.Ag., M.Pd., dengan perolehan suara sah sebanyak 19.166 (sembilan belas ribu seratus enam puluh enam).
Pasangan Calon nomor urut dua (2) atas nama Drs. Syamsuddin Banjo, M.Si., – Judi Robert Efendis Dadana dengan perolehan suara sah sebanyak 3.597 (tiga ribu lima ratus sembilan puluh tujuh).
Pasangan Calon nomor urut tiga (3) atas nama Drs. Rusli Sibua, M.Si – Rio Christian Pawane dengan perolehan suara sah sebanyak 21.863 (dua puluh satu ribu delapan ratus enam puluh tiga).

Ketika ditemuai usai pleno, Kubais mengatakan, pembacaan hasil rekapitulasi pilkada tersebut selain sebagai penetapan, sekaligus sebagai pengumuman hasil perolehan suara sah pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Pulau Morotai.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ini merupakan hasil perolehan suara yang sah dan sudah diputuskan pasangan Rusli Sibua dan Rio Pawane sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat ini” ujar Kubais.

Sedangkan, ketika dikonfirmasi mengenai hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya menjelaskan akan dilanjutkan ke pleno tingkat provinsi maluku Utara.

“Untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi,” jelasnya.

Sebagai informasi untuk diketahui, saksi Paslon Gubernur nomor urut 2 dan 3 yang turut hadir dalam rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pulau Morotai 2024, tidak menandatangani “Berita Acara” penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta tidak hadir saat penyerahan berita acara dimaksud. (AB/Morotai).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *