MikeMediaIndonesia.com, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menerima berkas pencalonan Sherly Tjoanda berpasangan dengan Sarbin Sehe sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Kamis (17/10/ 2024).
Mohtar Alting, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara menyampaikan berkas dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat sebagai Calon Gubernur Malut periode 2024-2029 dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.
“Hari ini kita menerima pendaftaran Calon Gubernur Malut pengganti Bapak Benny Laos karena berhalangan tetap yaitu Ibu Sherly Tjoanda. Berkas pendaftaran Calon Gubernur Pengganti telah diperiksa oleh tim teknis dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilakukan tahapan pemeriksaan tes kesehatan. ” jelas Mohtar.
Melalui zoom meeting dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara saat pendaftaran, Sherly Tjoanda menyatakan kesanggupannya menggantikan suaminya Benny Laos yang meninggal karena insiden kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong Taliabu Maluku Utara pada tanggal 12 Oktober 2024 lalu.
Berdasarkan UU RI Nomor 10 Tahun 2016 pasal 154 disebutkan Dalam hal pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mengusulkan pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sebelum hari pemungutan suara. (AB)
















