MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Management pengelolahan pelabuhan Tahuna disorot terkait koridor penumpang di Pelabuhan Nusantara Tahuna yang sudah dibangun namun tidak dipergunakan hingga terbelangkai dan rusak.
Sejak dibangun pada tahun 2016, koridor tersebut hanya digunakan beberapa kali saja, itu sebabnya masyarakat meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan UPP. Kelas IIB Pelabuhan Nusantara Tahuna agar segera memfungsikan kembali koridor tersebut sehingga masyarakat boleh merasakan manfaatnya.
Hal ini disampaikan oleh Lukas Sumalenda, salah satu penumpang kapal yang hendak bertolak ke Manado. Menurut Lukas jika melihat teritorial Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai wilayah lintas batas yang rawan akan pelintasan teroris dan perdagangan ilegal, maka sebaiknya koridor yang sudah dibangun selama belasan tahun itu digunakan lagi dengan diperlengkapi alat deteksi atau x-ray seperti di pelabuhan-pelabuhan lintas batas lainnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua divisi Bina Mental dan Nawacita DPP PROGIB SULUT, Frangki Judi Lumiu Supit, M.Pd. Supit menjelaskan, bahwa bangunan yang telah disiapkan itu, sudah seharusnya segera dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan berdasarkan tujuan awal pembangunannya.
“Seharusnya pihak pengelola pelabuhan tidak menelantarkan bagunan koridor tersebut dan harus segera memanfaatkannya demi kenyamanan para penumpang,” kata Supit.
Dari hasil pantauan MikeMediaIndonesia.com di lapangan, hingga awal Maret 2025 bangunan koridor yang sudah terlihat usang serta kurang terawat, kini dijadikan tempat peristirahatan bahkan penginapan sementara para penumpang sambil menunggu jadwal keberangkatan.
Koordinator Tim Sosial Media Response, Kantor UPP Kelas IIB Tahuna, Melfried Palanewen membenarkan jika sekarang ini koridor tersebut dialih fungsikan sebagai tempat transit sementara bagi penumpang kepulauan. Palanewen juga menjelaskan, bahwa koridor tersebut dibangun dengan menggunakan dana APBN dan dihibahkan ke pengelola pelabuhan itu, sudah terlantar lebih dari 14 tahun lamanya.
“Memang benar, untuk sekarang ini koridor tersebut kami fungsikan sebagai sarana transit sementara bagi penumpang kepulauan hingga kapal tiba. Dan jika koridor tersebut difungsikan sebagai anjungan embarkasi dan debarkasi penumpang, maka itu tidak akan berjalan baik selama penumpang-penumpang kepulauan ini belum ada rumah singgah atau rumah transit yang disediakan oleh pemerintah setempat,” jelas Palanewen.
“Namun meski berubah fungsi, semua ini tetap untuk kepentingan masyarakat. Jika memang masyarakat tetap meminta untuk difungsikan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya, maka akan segera kami aktifkan dan tidak akan ada lagi masyarakat transit bermukim hingga beberapa hari di lokasi tersebut,” pungkas Palanewen mengakhiri perbincangan.
(MikeTowira*)
















