MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kemungkinan pemeriksaan terhadapnya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada (WP). Perusahaan tambang nikel tersebut beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, wilayah yang masuk dalam kewenangan Provinsi Maluku Utara.
“Kami menjalankan tugas dengan penuh objektivitas. Setiap kasus penyidikan yang sedang kami proses, termasuk kasus PT Wanatiara Persada, akan terus kami pantau perkembangannya. Bila ditemukan indikasi keterlibatan pihak mana pun termasuk pejabat daerah KPK akan mengambil langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi yang diterima MikeMediaIndonesia pada Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terverifikasi di situs resmi KPK, kekayaan bersih Sherly Tjoanda tercatat sebesar Rp972,11 miliar per tanggal 20 Februari 2025. Angka ini mencatat kenaikan signifikan sebesar Rp262,35 miliar atau sekitar 37% dibandingkan laporan sebelumnya pada 15 Oktober 2024 yang tercatat Rp709,76 miliar.
Peningkatan kekayaan ini didorong oleh pertumbuhan aset keuangan yang signifikan serta penurunan besar dalam jumlah kewajiban utang.
Dalam laporan terbaru, kekayaan Gubernur Malut Utara tersebut mencakup 219 unit aset properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp201,7 miliar. Selain itu, sejumlah kendaraan mewah yang sebelumnya dicatat sebagai hasil kerja sendiri antara lain Land Rover tahun 2019, Lexus tahun 2023, Hummer Jeep, Toyota Alphard, serta sepeda motor Kawasaki kini tercatat sebagai warisan, meskipun total nilainya tetap berada di angka sekitar Rp7,06 miliar.
Nilai kas dan setara kas juga melonjak signifikan, dari Rp146,17 miliar menjadi Rp236,59 miliar pada Februari 2025, atau meningkat sekitar Rp90,42 miliar dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.
Pada periode yang sama, nilai surat berharga yang dimiliki juga naik dari Rp245,32 miliar menjadi Rp262,02 miliar, dengan peningkatan nilai sekitar Rp16,7 miliar.
Di sisi lain, jumlah utang yang menjadi beban Sherly Tjoanda turun drastis dari Rp24,48 miliar menjadi hanya Rp6,99 miliar. Penurunan kewajiban sebesar Rp17,48 miliar ini turut memperkuat kenaikan kekayaan bersih secara signifikan.
Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki Sherly Tjoanda per Februari 2025 mencapai Rp979,11 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp6,99 miliar, kekayaan bersihnya tercatat tepat sebesar Rp972,11 miliar. (AB)
















