mike-medan-farm

Janji Tinggal Janji, ASN dan P3K Morotai Sambut Nataru Tanpa Uang Gaji

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Morotai – Tak kunjung ada kepastian mengenai tunggakan gaji 2 bulan, puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai geruduk rumah dinas Penjabat (Pj) Bupati, Senin sore (16/12/2024).

Mereka menuntut kejelasan terkait pembayaran gaji bulan Mei dan Desember yang hingga kini belum juga cair.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Informasi yang diperoleh menyebutkan, para P3K mendapat kabar bahwa Pj Bupati Burnawan sedang menggelar rapat tertutup bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriyani Antarani.

Mendengar informasi tersebut massa aksi kemudian geruduk rpeah dinas Bupati meminta kejelasan pembayaran gaji mereka. Massa aksi yang didominasi oleh tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis ini mendesak Pj Bupati untuk segera keluar dan memberikan penjelasan terkait hasil rapat.

Setelah menunggu selama kurang lebih dua jam, akhirnya Pj Bupati keluar dan menemui para pendemo.

Dalam penyampaian, Pj Bupati Burnawan mengakui adanya tunggakan gaji P3K untuk bulan Mei dan Desember. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas masalah ini.

“Terkait gaji PPPK tetap saya bertanggung jawab walaupun itu bukan dimasa kerja saya, menyangkut gaji PPPK yang belum dibayar selama 2 bulan saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda dan memanggil Tim Panitia Pendapatan Aset Daerah (PPAD) untuk membahas gaji PPPK selama 2 Bulan.” ujar Burnawan.

Namun, kabar buruk disampaikan oleh Pj Bupati Burnawan. Ia menyatakan bahwa pembayaran gaji P3K yang belum terbayarkan akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

“Hasil rapat bersama Tim Panitia Pendapatan Aset Daerah (PPAD) gaji PPPK kita akan buat luncuran di Tahun 2025. Tadi sudah saya jelaskan melalui koordinasi dengan Tim Panitia Pendapatan Aset Daerah (PPAD) apabila di Bulan Desember ini ada anggaran yang masuk tetap akan dibayarkan gaji PPPK yang tertunda selama dua bulan.” tambahnya.

“Tetapi sudah kami antisipasi hal terburuknya jika tidak ada anggaran yang masuk di bulan Desember maka kami luncurkan di anggaran Tahun 2025, Percayakan kepada kami akan dieksekusi pada Tahun 2025.” tutup Burnawan.

Keputusan ini tentu saja mengecewakan para P3K yang sudah berharap banyak pada pertemuan tersebut.

“Padahal kami kira solusi untuk membayar gaji kami ini sudah bisa dicairkan besok atau lusa. Tetapi yang terjadi pembayarannya di tahun 2025 ini bukan solusi untuk membayar,” ungkap salah satu PPPK.

Mereka menilai bahwa janji Pj Bupati untuk membayar gaji di tahun depan tidak memberikan kepastian. (AB/Morotai)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *