MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/2/2026) pukul 14.00 WIB. Berdasarkan catatan petugas keamanan, sekitar 300 peserta ikut serta untuk menekankan tuntutan keadilan atas kasus kematian anak di Maluku Tenggara.
Kasus yang menjadi latar belakang aksi ini adalah kematian Arianto Tawakal (14), siswa SMP Negeri 2 Tual yang dianiaya oleh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku Tenggara, Bripda Masias Siahaya (MS), pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIT di kawasan Perumahan Waisai Tual. Kasus ini telah dilaporkan oleh ayah korban, Tawakal Mansur (45), ke Polres Tual pada hari berikutnya. Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan awal oleh Tim Khusus Penyidikan (Timsus) yang dibentuk Polda Maluku Tenggara.
Sebelum bergerak ke Mabes Polri, massa peserta demonstrasi berkumpul di Lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah apel dan pembacaan pernyataan bersama bertajuk “Keadilan Bagi Arianto”, mereka berangkat menggunakan lima unit bus angkutan khusus dan kendaraan umum diiringi oleh 25 petugas polisi dari Polres Depok dan Polresta Jakarta Selatan yang menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas.
Dalam keterangan resmi yang diterima MikeMediaIndonesia.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan untuk mengkoordinasikan dengan peserta demo dan memastikan aksi berjalan damai.
“Kami telah membentuk Tim Khusus Penyidikan (Timsus) yang berada di bawah pengawasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Tenggara untuk mengungkap kasus ini secara mendalam dan objektif. Setiap orang yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi hukum yang sesuai, tanpa memandang jabatan dan pangkat. Kami juga telah memerintahkan Polda Maluku Tenggara untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban,” ujarnya melalui siaran pers resmi yang diterbitkan pada pukul 13.30 WIB.
Selain itu, Kepala Biro Hukum Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Haryanto menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan, termasuk memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi secara optimal.
“Kami akan menyediakan bantuan hukum bagi keluarga korban jika diperlukan, serta memastikan penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Tim komunikasi khusus telah dibentuk untuk memberikan pembaruan perkembangan kasus secara berkala melalui kanal resmi Polri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BEM UI, Rizky Adi Pratama (21), menyatakan bahwa tekanan yang diberikan melalui demonstrasi ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tanpa unsur pilih kasih.
“Kita tidak hanya menuntut hukuman yang setimpal bagi pelaku, tetapi juga mengajukan usulan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelatihan anggota Polri, terutama di daerah-daerah. Selain itu, kami mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya saat memberikan sambutan di lokasi aksi.
Aksi demonstrasi berlangsung hingga pukul 16.30 WIB dan diakhiri dengan pembacaan surat permohonan yang diserahkan langsung kepada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adi Wijaya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri. Surat tersebut memuat tiga poin tuntutan utama: proses hukum yang adil, dukungan bagi keluarga korban dan evaluasi sistem internal Polri. Setelah itu, massa pulang dengan damai tanpa terjadi insiden apapun. (AB)
















