MikeMediaIndonesia.com, Kaluwatu, Sangihe – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Menyelenggarakan penyuluhan pencegahan perundungan di sekolah yang dilaksanakan di aula SMK N I Manganitu Selatan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Acara yang dimulai dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, tenaga kependidikan, dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, Dra. Adrintje Petonengan.
Dalam sambutannya Petonengan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sangihe yang begitu sigap merespon keadaan sekarang karena dimana-mana diberitakan sering terjadi perundungan bahkan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.

Jhon Padalani, Kasubsi PERDATA dan TUN, menjelaskan, pentingnya upaya pencegahan perundungan dan kekerasan fisik bagi anak didik.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sangihe, lanjut Padalarang, punya program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat terlebih khusus peserta didik, guru dan tenaga kependidikan agar lebih mengerti perundang-undangan dan lebih taat hukum.
Lebih jauh lagi dijelaskan, perundungan itu merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak didik; itulah sebabnya sehingga kami terdorong untuk masuk ke sekolah untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah. Ini bentuk tanggung jawab moril kami Kejaksaan dalam mengedukasi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, agar lebih mengerti hukum dan terhindar dari masalah hukum apa saja.
Padalarang dan rombongan juga terkesan dengan sambutan dan antusiasme para siswa, guru dan tenaga kependidikan dalam menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri dan juga bertrima kasih kepada pihak sekolah yang sudah mensupport siswa yang berjumlah kurang-lebih dua ratus orang untuk mengikuti kegiatan ini.

Padalarang juga berharap agar seluruh siswa SMK. N. I Manganitu Selatan, agar tidak terjerat masalah hukum, karna itu akan berpengaruh bagi masa depan adik-adik siswa.
Titip pesan juga bagi para guru dan tenaga kependidikan, bekerjalah dengan baik sambil tetap mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan pendekatan-pendekatan lebih “soft” lebih halus lagi kepada anak-anak didik, karna masa depan anak-anak didik ini ada di tangan para guru, tutup Padalarang.
Sementara itu Pdt.W.M.M.Pilat,S.Th mewakili sekolah menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah melakukan kegiatan ini di SMK. N. I Manganitu Selatan.
“Semoga ini menjadi nilai tambah bagi perkembangan generasi generasi
bangsa”, kata Pilat.
(Fransbr*)
















