MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, mencuat ke permukaan.
Kepala sekolah diduga enggan memberikan klarifikasi kepada jurnalis terkait penggunaan dana BOS tahun 2024 dan 2025. Bahkan, laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 pun dipertanyakan.
Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan adanya dua laporan pencairan dana BOS tahun 2023, masing-masing pada tanggal 21 Maret dan 24 Juli, dengan total dana Rp 404.840.000.
Rincian penggunaan dana tersebut tercantum dalam laporan, namun terdapat perbedaan alokasi dana pada kedua laporan tersebut. Sedangkan untuk tahun 2024, sekolah tercatat menerima dana BOS sebesar Rp 412.960.000, namun laporan penggunaan dananya belum tersedia. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai penggunaan dana tersebut.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana BOS di SMKN 3 Tahuna.
(Tim*)