MikeMediaIndonesia.com, Dobo, Maluku – Ketua Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi Jermias kauy, meminta “Kejaksaan Tinggi Maluku menindak dengan tegas terhadap dugaan korupsi jalan lingkar Pulau Wokam, yang dikerjakan dari tahun 2018 lalu,proyek yang nantinya menghubungkan Desa Tunguwatu-Gorar-Kobraur-Nafar, yang telah menghabiskan anggaran sebesar 36,7Milyar, namun tidak selesai dikerjakan sampai berita ini diterbitkan,serta masyarakat tidak merasakan manfaat terhadap proyek yang dikerjakan tersebut”Ujarnya dengan tegas, Rabu (10/9/202).
Ketua Aliansi Jermias menambahkan bahwa “Kejaksaan Agung RI harus ikut turun untuk menyelidiki, mengawasi, serta melakukan pengusutan terhadap dugaan tindakan pidana yang terjadi ini sampai tuntas dan ada titik terang, agar tidak timbul image dugaan Kejati maluku masuk angin.
(RedaksiMMI*)