MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Komitmen Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ditegaskan melalui perpanjangan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Mercusuar Indonesia, Jumat (9/5/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dalam suasana akrab di ruang Kepala Lapas Tahuna. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Rusli Lolong, yang mewakili Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil. Sementara itu, Yayasan Mercusuar Indonesia diwakili langsung oleh Maureen Velany Tirajoh.
Adapun kesepakatan ini akan berjalan selama 1 (satu) tahun ke depan, dengan fokus utama pada penyuluhan hukum serta pemberian bantuan hukum yang profesional dan berkelanjutan bagi Warga Binaan Lapas Tahuna.
Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini menjadi wujud nyata dari perhatian Lapas Tahuna terhadap hak-hak hukum Warga Binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendapatkan layanan yang layak, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi, seperti penyuluhan hukum dan pemberdayaan hukum,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Warga Binaan Lapas Tahuna bisa lebih memahami hak dan kewajibannya secara hukum, sekaligus mendapatkan pendampingan yang memadai saat menghadapi proses hukum. Tak hanya itu, kegiatan penyuluhan hukum juga akan rutin digelar sebagai upaya preventif dan edukatif di dalam Lapas.
(MikeTowira*)
















