mike-medan-farm

KPK Bongkar Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Bupati Sudewo dan 7 Orang Lain Diamankan, Sita Uang Rp 2,3 Miliar

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah atas dugaan jual-beli jabatan perangkat desa yang diduga melibatkan Bupati Sudewo. Berdasarkan penyelidikan awal, proses pengisian jabatan di tingkat desa diduga melalui mekanisme yang telah ditetapkan dengan besaran nilai tertentu untuk setiap posisi.

“Berdasarkan temuan awal penyidik, praktik yang terjadi adalah jual-beli jabatan dengan sistem tarif setiap jabatan yang diisi memiliki nilai yang telah ditentukan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa (20/1/2026).

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Kasus ini diduga memiliki jaringan yang luas. Penyidik tengah menyelidiki cakupan wilayah yang terpengaruh, mulai dari jumlah desa yang terlibat, jenis jabatan yang diperdagangkan, hingga jalur penyerahan uang.

“Kita akan mengungkapkan secara komprehensif nanti, mulai dari wilayah desa mana saja yang terlibat, jumlah desa yang terpengaruh, hingga berapa banyak jabatan yang diperdagangkan dalam kasus ini,” jelas Budi. Rincian lengkap akan diumumkan pada konferensi pers saat penetapan status tersangka.

Dalam operasi yang dilakukan pada pagi hari tersebut, selain Bupati Sudewo, KPK juga mengamankan tujuh orang pihak terkait. Mereka terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa. Seluruh yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam karena diduga terlibat aktif dalam tindak pidana korupsi.

“Selain Bupati Pati, pihak yang kami amankan meliputi dua camat, tiga kepala desa, dan dua orang yang sedang dalam proses menjadi perangkat desa,” ungkap Budi.

KPK juga mengonfirmasi telah menyita uang tunai dalam jumlah signifikan sebagai barang bukti kasus. Meskipun belum dapat mengumumkan angka pasti, pihaknya memastikan bahwa nilai uang yang diamankan mencapai angka miliaran rupiah dan memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan transaksi perdagangan jabatan.

“Kita berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dengan nilai mencapai miliaran, yang kami yakini berkaitan erat dengan praktik jual-beli jabatan yang sedang kita teliti,” tegasnya.

Sudewo sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi hari dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum bagi seluruh pihak yang terjaring dalam OTT ini.

OTT di Kabupaten Pati menjadi operasi ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga ini telah mengungkap kasus OTT terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, serta kasus korupsi yang menyangkut proyek dan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menyeret Wali Kota Madiun. Rangkaian operasi ini menunjukkan bahwa pola korupsi telah menjalar mulai dari tingkat pusat hingga pemerintahan daerah, bahkan sampai ke struktur pemerintahan desa paling bawah. (AB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *