MikemediaIndonesia.com, Tahuna – Desain surat suara merupakan elemen krusial dalam proses pemungutan suara. Meskipun pemilih pada umumnya mungkin tidak terlalu memikirkannya selain melihat surat suara mereka sendiri, cara surat suara dirancang dapat secara dramatis memengaruhi perilaku pemilih, dan dalam kasus yang paling ekstrem, bahkan memengaruhi hasil pemilu. Desain surat suara yang baik juga penting untuk memastikan pemilu dapat diakses oleh semua pemilih; pilihan yang tampaknya sederhana dapat memiliki dampak yang sangat besar.
Oleh karenanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia khusunya KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengundang perwakilan dari Partai-partai pengusung Pasangan Calong (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk turu serta dalam Pertemuan Persetujuan Desain Surat Suara dan Desain Daftar Paslon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Gedung KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (2/10/2024).
Pertemuan yang dipimpin oleh Ihsan F. Panawar selaku Ketua Divisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi dengan Liaison Officer (LO) masing masing paslon ini bertujuan, untuk membahas desain surat suara Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Para Liaison Officer diminta untuk melakukan pengecekan, dan mencermati desain surat suara paslon mulai dari nama paslon hingga visi-misi paslon.
Setelah pengecekan selesai dilakukan, KPU Sangihe dan LO sebagai perwakilan partai pengusung dan pasangan calon melakukan kepakatan dengan menandatangini surat persetujuan dan kesepakatan bersama atas desain yang sudah dibuat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kasubag Teknis KPU RI.
(MikeTowira*)
















