MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Aris Munandar meberikan pengarahan pada Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tahuna, Kamis, (26/10/3023) di Tahuna.
Aris Munandar menyampaikan 3 (Tiga) kunci pemasyarakatan maju dan Back to basick yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta meminta hal-hal ini untuk selalu dipahami, dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.
“Saat ini isu-isu pemasyarakatan, yang membuat pemasyarakatan terpuruk, karena tidak adanya komitmen dan intgritas para pegawai dalam menjaga marwah pemasyarakatan, baik buruknya pemasyarakatan ada di tangan kita”, ujar Aris Munandar.
“Kita adalah aparatur sipil negara (ASN) yang harus melakukan pelayanan kepada masyarakat, juga lembaga penegak hukum berdasarkan criminal justice system. Di dalam undang-undang pemasyarakatan yang dulu kita ini hanya bagian akhir, tapi skarang sudah dalam sistem peradilan pidana”, tambahnya.
“Terkait dengan isu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) izin keluar dalam rangka berobat di rumah sakit, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dibuat, agar tidak muncul masalah baru yang merugikan kita semua. Begitu juga dengan Cuti mengunjungi Keluarga (CMK) harus sesuai dengan ketentuan, melalui Sidang TPP, WBP dengan resiko rendah, baik dari pelaku maupun korban aman. Hal-hal tesebut harus menjadi pertimbangan”, pungkasnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga Aris Munandar memberikan penguatan untuk terus belajar, karena kemenkumham adalah Corporate University. Yang dimaksud disini, bukan sebagai lembaga atau institusi pendidikan, melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran baik secara individual maupun pembelajaran dalam berorganisasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno berharap dengan dilakukannya Monev dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut ini, jajaran Lapas Tahuna dapat mengemban tugas dengan baik dan bisa melaksanakan segala kebijakan pimpinan dengan luar biasa.
“kami berusaha meskipun jauh dari Kepala Kantor Wilayah, pengawasan dari Pak Kadivpas, kami selalu memegang teguh apa yang menjadi kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan. Dan kami yang merupakan Lapas yang sudah memegang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tentunya setiap langkah tugas kami harus bisa dirasakan secara sistemik atau berkelanjutan oleh masyarakat” jelas Suharno.
Sementara itu, Yoel Jonly, Humas Lapas Kelas IIB Tahuna, mengatakan, “kami sangat senang dan bangga bisa mendapatkan kunjungan dari Bapak Kadiv Pemasyarakatan di Lapas Tahuna. Dan melalui arahan dan wejangan dari Pak Kadiv, kami juga semakin dikuatkan dan diingatkan mengenai tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan”.
“Kami sebagai petugas Lapas Tahuna akan terus berkomitmen melaksanakan kinerja yang terbaik, memberikan setiap hak WBP dgn baik, dan juga tetap menjaga nama baik Kemenkumham khususnya Lapas Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara”, kata Yoel.
Kegiatan ditutup dengan penampilan apik dan merdu dari Grup Orkes Senandung Rindu Lapas Tahuna.
(MikeTowira*)
















