MikeMediaIndonesia.com, Morotai – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dengan agenda pengucapan sumpah/janji 20 anggota DPRD Kabupaten Morotai masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di lantai dua ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Senin (4/11/2024).
Pelantikan 20 anggota DPRD tersebut diwarnai aksi unjuk rasa oleh Mahasiswa Unipas Morotai yang tergabung dalam Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Morotai dan Front Gerakan Aksi Pemuda Morotai (GAPM).
Hamdi Jailan, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Persiapan Pulau Morotai selaku koordinator lapangan saat ditemui MikeMediaIndonesia.com mengatakan anggota DPRD yang baru dilantik harus lebih inovatif dan memprioritaskan persoalan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi.
“Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik agar lebih transparansi dan mengkaji secara kritis persoalan tuntutan tuntutan yang ada baik segi penganggaran, pembangunan dan lain sebagainya, kami butuh anggota DPRD Kabupaten Morotai yang inovatif dan memprioritaskan persoalan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi.” tegasnya.
Rapat paripurna sekaligus pelantikan dan pengucapan sumpah/janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 588/KPTS/MU/2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai masa jabatan 2024 – 2029.
Peresmian dan pengangkatan 20 (dua puluh) orang anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 2024 – 2029 dengan masa jabatan 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji. (AB/Morotai)
















