MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Kejadian naas yang menimpa penagih utang alias mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, semakin menarik perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh nasional dari Indonesia Timur, Sandri Rumanama. Sebagai Wakil Ketua Umum PB SEMMI, dia secara tegas mengajak pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perlindungan yang tepat pada matel sebagai agen resmi yang diatur oleh peraturan hukum.
“Warga jangan sembarangan berperan sebagai hakim ya, kalau tidak mau ditagih lebih baik jangan ngutang hanya untuk gaya hidup. Sudah ngutang malah merasa jadi korban padahal debt collector secara hukum dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Sandri ketika berbincang dengan wartawan, Kamis (11/12/2025).
Menurut dia, matel adalah individu atau perusahaan yang disewa oleh kreditur untuk menagih pembayaran utang dari debitur yang menunggak, dengan tujuan memulihkan dana yang macet melalui pendekatan desk (telepon, SMS) atau lapangan. Operasi mereka, jelas Sandri, tidak sembarangan melainkan tunduk pada aturan hukum dan kode etik yang ditetapkan langsung oleh OJK.
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang mengatur dan mengawasi debt collector, mewajibkan mereka mematuhi kode etik dan Peraturan OJK (POJK) 22/2023. Selama syarat-syarat tersebut terpenuhi, OJK wajib melindungi para matel saat mereka bekerja di lapangan,” paparnya.
Sandri mengungkapkan, pihaknya akan segera mengirim surat resmi ke OJK untuk meminta audiensi terkait masalah ini, mengingat sudah banyak korban akibat debitur yang tidak mampu melunasi hutang dan justru “bermain hakim sendiri” bersama warga sekitar. “Kita akan segera mendatangi OJK, jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut sampai menjadi masalah yang lebih besar. Sudah banyak korban, jadi kita butuh alternatif dan solusi bersama secara cepat,” tuturnya.
Selain itu, dia juga menekankan urgensi kepolisian untuk bergerak cepat menangkap pelaku pengeroyokan, karena peristiwa itu memiliki potensi besar menjadi akar konflik antar entitas. “Saya minta pihak kepolisian segera tangkap pelaku, karena ini bisa jadi bibit konflik yang melibatkan etnis, bahkan suku dan ras,” tutup Sandri. (AB)
















