MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Tahun 2025 ini atau tepatnya 31 Januari 2025 lalu Kabupaten Kepulauan Sangihe yang beribu kota Tahuna telah memasuki usia 600 Tahun. Namun mirisnya dan sangat memalukan diusia daerah setua ini tidak sebanding dengan kemajuan pembangunan infrastruktur terlebih khusus bangunan perkantoran beserta fasilitasnya.

Dari pantauan media ini, ada beberapa kantor yang masih menggunakan bangunan tua yang nampak kumuh, tidak terawat dan sangat tidak layak untuk digunakan sebagai sarana publik. Bangunan tersebut terlihat lebih menyerupai rumah, gudang atau bahkan seperti kandang ternak. Dari bangunan-bangunan tersebut, beberapa diantaranya bukan milik pemerintah daerah, tetapi merupakan bangunan inventaris instansi vertikal.
Kondisi yang terjadi di lapangan tersebut, ketika MikeMediaIndonesia.com meminta konfirmasi via WhatsApp kepada Sekertaris Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (BAPELITBANGDA), Ronald Izhak, beliau menjawab “Mohon maaf bukan kewenangan saya. Langsung ke dinas yang dimaksud saja,” ujar Izhak.
Sementara Itu ketua MPC Pemuda Pancasila Sangihe Frangki Judi Lumiu Supit.M.Pd ketika dimintai pendapatnya terkait hal ini menjelaskan, bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi bangunan yang digunakan beberapa OPD di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Jujur, saya pribadi sangat prihatin melihat kondisi bangunan-bangunan tua yang masih digunakan sebagai gedung kantor, untuk itu saya meminta Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan kenyamanan tempat bekerja bagi para ASN,” ungkap Lumiu.

Adapun OPD yang masih menempati bangunan tua yaitu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas BKKBN dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Memang diakui saat ini negara sedang dalam masa efisiensi namun harus ada strategi dari pemerintah daerah untuk bisa mengakomodir secara bertahap sehingga beberapa OPD yang dimaksud dapat segera menempati tempat tugas yang lebih layak,” pungkas Frangky tegas.
(MikeTowira*)
















