MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – KPU Sangihe menerima dokumen perbaikan persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dari Pasangan Calon (Paslon) Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia (Menadia) di Aula lt. 2 Kantor KPU Sangihe, Minggu (8/9/2024).
Pasangan Calon yang diusung oleh Gabungan Partai Gerindra dan Partai Perindo ini hadir dan mengisi registrasi peserta pada Pukul 18.00 Wita atau jam 6.00 petang.
Dengan diserahkannya dokumen perbaikan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon manossoh – Sinadia dinyatakan diterima.
(MikeTowira*)
















