MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – Dandim1301/Sangihe, Letkol Inf Suhendro Alim Prayogo,S.Sos.M.H. bersama Kapolres Kepl.Sangihe, AKBP. Dhana Ananda Syahputra, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan pengecekan Kotak Suara di Kantor Camat Manganitu, Kec. Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jum’at (16/02/2024).
Dalam pengecekan tersebut, Dandim didampingi Kapolres Kepl.Sangihe, AKBP. Dhana Ananda Syahputra, S.H., S.I.K., M.Si anggota Polres Tahuna dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Adapun pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik Pemilu.
“Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, kami telah menyampaikan kepada anggota untuk melakukan penjagaan di kantor Camat Manganitu dan Bawaslu yang berjaga selama 24 jam,” ucap Dandim1301/Sangihe, Letkol Inf Suhendro Alim Prayogo,S.Sos.M.H.
Instalasi kelistrikan di kantor Camat Manganitu juga tak luput dari pengecekan, untuk meminimalisir adanya konsleting yang dapat memicu kebakaran untuk itu dimungkinkan koordinasi dengan PLN.
“Selain itu juga perlu sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak membakar sampah di sekitar kantor Camat Manganitu. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk pengamanan ini,” lanjut Dandim.
Untuk menunjang keamanan dan ketertiban Kotak Suara, kantor Camat Manganitu dilengkapi CCTV yang berada di dalam maupun di luar gudang.
Kepada petugas jaga di kantor Camat Manganitu, Dandim 1301/Sangihe berpesan agar selalu waspada terhadap situasi yang ada.
“Kita tidak boleh underestimate, walau situasi di kantor Camat Manganitu aman. Kita harus selalu waspada dan jangan lengah,” ungkapnya.
Dandim 1301/Sangihe juga berharap agar semua pihak terlibat dapat bekerja sama untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dengan aman, adil, dan teratur.
(MikeTowira*)
















