mike-medan-farm

Pemkab. Sangihe Enggan Lunasi Upah Pejuang Kebersihan

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – Pekerjaan menyapu jalan dan mengangkut sampah “mungkin” dipandang sebelah mata oleh segelintir orang. Demikian halnya bagi Pemkab Sangihe, pekerjaan memelihara kebersihan dianggap sepele sehingga honor para pejuang kebersihan tak kunjung dibayarkan sejak bulan Januari 2024, hingga menjelang akhir bulan April 2024 ini. Parahnya lagi uang bensin untuk kendaraan pengangkut sampah juga tak kunjung dibayarkan. Para pekerja terpaksa harus merugi dulu, merogoh kantong pribadi untuk membeli BBM agar kendaraan milik pemerintah yang mererka gunakan bisa beroperasi, melakukan aktifitas sehari-hari agar kota Tahuna tetap terjaga kebersihannya dari tumpukan sampah.

Setelah menunggu dengan sabar sambil terus malakukan tugas dan tanggung jawabnya, akhirnya pejuang kebersihan menuntut haknya tetapi sungguh sangat disayangkan, salah seorang perwakilan petugas kebersihan diteror dan diancam melalui akun FB yang mengatasnamakan instansi terkait akan mengevaluasi kinerja mereka, tanpa ada itikid baik untuk segera melakukan pembayaran gaji tenaga kebersihan.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Menanggapi hal ini, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Kab. Kepl. Sangihe, Ronny Pasiale membantah dengan keras. Menurutnya sejauh ini tidak pernah terjadi penunggakan pembayaran gaji pegawai dan khusus untuk pembayaran gaji petugas kebersihan, itu sudah dialihkan ke kecamatan masing-masing melalui dana desa/kelurahan setempat. “Saya tadi sudah menghubungi Camat Tahuna, untuk mengkonfirmasi tentang hal ini, jadi untuk klarifikasi dan informasi lebih lengkap silahkan menghubungi pihak kecamatan atau kelurahan”, tegas Pasiale.

Sementara itu, Camat Tahuna, Steven Andaki ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pendanaan untuk petugas kebersihan sudah dialihkan ke kelurahan. “Memang benar, karena belum ada pencairan dana. Jadi sampai saat ini posisi kami masih menunggu. Dana untuk petugas kebersihan ada yang masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan, DAU yang sudah ditentukan penggunaannya namun sampai sekarang dananya belum masuk ke kas daerah”, terang Andaki

Andaki juga mengatakan, dirinya tidak mengerti mengapa terjadi keterlambatan pencairan dana. “Saya juga tidak tahu kenapa terjadi keterlambatan seperti ini dan saya sudah melapor ke Assisten satu. Apabila memang dananya sudah ada, pasti akan segera dibayarkan.”

Mandeknya tunjangan/gaji seperti ini tak hanya terjadi bagi para pejuang kebersihan, tapi juga terjadi pada para pekerja daerah lainnya, seperti para guru P3K yg masih mempertanyakan 7 bulan gaji mereka yang belum dibayarkan semenjak tahun 2022, tunjangan kinerja ASN yang juga belum dibayarkan hingga saat ini, menjelang akhir masa jabatan Pejabat Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan.

Andai saja pemerintah kita saat ini tidak malu untuk melanjutkan program pemerintah sebelumnya, tentunya DID (dana inovasi daerah) sebelumnya yang mencapai hingga 48 M/tahun tidak akan seperti saat ini yang hanya Rp.0/tahun.

Kalau saja daerah tidak mengeluarkan biaya untuk rombongan sirkus pemerintah daerah yang kemarin berangkat tampil melucu ke Jakarta tentunya uang BBM bagi para pengangkut sampah sudah terbayarkan . Kalau saja staff khusus bupati hanya 7 orang saja, tunjangan untuk 10 orang staff khusus bupati lainnya bisa dialokasikan untuk membayar gaji para pekerja utama daerah yang hingga saat ini terus dipertanyakan kepada pemerintah.

Ternyata memiliki 17 orang staf khusus yang mungkin juga berkebutuhan khusus tak membuat pemerintah lebih mudah mengatasi masalah di daerah, tapi justru menambah beban APBD Sangihe yang mengakibatkan tidak terbayarnya gaji ataupun tunjangan para pekerja daerah yang ujungnya hanya menimbulkan masalah di bidang lain.

(MikeTowira*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab. Sangihe Enggan Lunasi Upah Pejuang Kebersihan

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – Pekerjaan menyapu jalan dan mengangkut sampah “mungkin” dipandang sebelah mata oleh segelintir orang. Demikian halnya bagi Pemkab Sangihe, pekerjaan memelihara kebersihan dianggap sepele sehingga honor para pejuang kebersihan tak kunjung dibayarkan sejak bulan Januari 2024, hingga menjelang akhir bulan April 2024 ini. Parahnya lagi uang bensin untuk kendaraan pengangkut sampah juga tak kunjung dibayarkan. Para pekerja terpaksa harus merugi dulu, merogoh kantong pribadi untuk membeli BBM agar kendaraan milik pemerintah yang mererka gunakan bisa beroperasi, melakukan aktifitas sehari-hari agar kota Tahuna tetap terjaga kebersihannya dari tumpukan sampah.

Setelah menunggu dengan sabar sambil terus malakukan tugas dan tanggung jawabnya, akhirnya pejuang kebersihan menuntut haknya tetapi sungguh sangat disayangkan, salah seorang perwakilan petugas kebersihan diteror dan diancam melalui akun FB yang mengatasnamakan instansi terkait akan mengevaluasi kinerja mereka, tanpa ada itikid baik untuk segera melakukan pembayaran gaji tenaga kebersihan.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Mandeknya tunjangan/gaji seperti ini tak hanya terjadi bagi para pejuang kebersihan, tapi juga terjadi pada para pekerja daerah lainnya, seperti para guru P3K yg masih mempertanyakan 7 bulan gaji mereka yang belum dibayarkan semenjak tahun 2022, tunjangan kinerja ASN yang juga belum dibayarkan hingga saat ini, menjelang akhir masa jabatan Pejabat Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan.

Andai saja pemerintah kita saat ini tidak malu untuk melanjutkan program pemerintah sebelumnya, tentunya DID (dana inovasi daerah) sebelumnya yang mencapai hingga 48 M/tahun tidak akan seperti saat ini yang hanya Rp.0/tahun.

Kalau saja daerah tidak mengeluarkan biaya untuk rombongan sirkus pemerintah daerah yang kemarin berangkat tampil melucu ke Jakarta tentunya uang BBM bagi para pengangkut sampah sudah terbayarkan . Kalau saja staff khusus bupati hanya 7 orang saja, tunjangan untuk 10 orang staff khusus bupati lainnya bisa dialokasikan untuk membayar gaji para pekerja utama daerah yang hingga saat ini terus dipertanyakan kepada pemerintah.

Ternyata memiliki 17 orang staf khusus yang mungkin juga berkebutuhan khusus tak membuat pemerintah lebih mudah mengatasi masalah di daerah, tapi justru menambah beban APBD Sangihe yang mengakibatkan tidak terbayarnya gaji ataupun tunjangan para pekerja daerah yang ujungnya hanya menimbulkan masalah di bidang lain.

(TeamRedMMI*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *