MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Maraknya perdagangan minunan keras (miras) di Kabupaten Kepulauan Sangihe selama ini dikarenakan longgarnya pengawasan pada pintu masuk Pelabuhan Nusantara Tahuna.
Koordinator Sosial Media Responsif Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tahuna, Meidfried Panelewen kepada MikeMediaIndonesia.com menjelaskan pihaknya sudah membuat seruan berupa ajakan kepada seluruh masyarakat selaku pengguna jasa pelayaran, untuk dapat memberi dukungan informasi tentang masuknya Miras illegal ke Sangihe melalui kapal penumpang.
“Diharapkan Dukungan informasi dari masyarakat tentang masuknya Minuman keras (Miras) illegal ke Sangihe melalui kapal penumpang”. Seruan ini meminta dukungan dari masyarakat tentang pengawasan miras illegal yang diselundupkan melalui kapal penumpang.
“Jadi, Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat dan pihak lain apabila mengetahui atau pun mendapatkan informasi tentang barang illegal dibawa masuk ke pelabuhan Tahuna maupun pelabuhan sekitar atau sebaliknya mau dibawa ke luar, tolong diinformasikan. Kita akan mengadakan penanganan sedini mungkin supaya tidak ada barang illegal yang lolos. Ini juga dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran itu sendiri,” ujar Palanewen.
Palanewen dengan tegas menyampaikan kepada para Anak Buah Kapal (ABK) agar tidak bekerjasama dengan oknum penyelundup karena akan berhadapan dengan hukum. Tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam pengawasan KUPP kelas II Tahuna akan ditindak secara tegas tanpa pilih kasih.
Guna memaksimalkan pelayanan di lapangan, maka dilakukan pemeriksaan dari tangga kapal termasuk di dalam kapal yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara Tahuna.
(MikeTowira*)
















