MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Personil Polsek Tahuna yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tahuna IPTU. David Koyongian, S.H melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan dan razia minuman beralkohol di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (19/02/2026).
Saat kapal tiba dari Manado pukul 05.21 wita, dan bersandar di dermaga, personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tahuna dengan sigap manaiki kapal dan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan manifast kapal.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 2 plastik besar minuman keras (miras) jenis “Cap Tikus” yang dikemas dalam 2 kardus minuman kemasan dengan ukuran masing-masing 20 liter dan 3 botol plastik ukuran 1,5 liter di KM. Mercy Teratai.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tahuna, David Koyongian membenarkan adanya razia miras di Pelabuhan Nusantara Tahuna.
“Memang benar, tadi pagi saya berdama anggota melaksanakan kegiatan pengamanan dan ditemukan barang bukti miras jenis cap tikus dan sudah dilakukan penyitaan.” terang Koyongian.
Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik barang tersebut belum diketahui.
(MikeTowira)
















