MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi Polri. Pelantikan berlangsung di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam acara tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Mahfud MD, Prabowo juga melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Jimly Asshiddiqie, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Idham Aziz dan Badrodin Haiti.
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Komite Reformasi Polri. Setelah itu, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota komite.
Dengan pembentukan komite ini, diharapkan reformasi di tubuh Polri dapat dipercepat dan ditingkatkan, sehingga institusi kepolisian dapat semakin profesional, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
(AB-Jakarta*)
















