MikeMediaIndonesia.com, Tahuna – Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Stakeholder dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Ruangan Serba Guna Pandopo Rumah Jababatan Bupati , Jln. Stadion Tona, Kelurahan Tona II, Kec. Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (23/8/2024).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH, MH.
Dalam sambutannya, Wounde menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe atas persiapan dan penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap semua pihak dapat membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis dan sesuai dengan asas Pemilu yang luber dan jurdil.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, diwakili oleh Plh sekertaris KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jelly Kantu, S.IP. menjelaskan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Kepulauan Sangihe dan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024.
Sambutan dilanjutkan oleh Komandan Kodim 1301/Sangihe Letkol Inf Suhendro Alim Prayogo, S.Sos.,M.Hum terkait dengan keamanan wilaya Kepulauan Sangihe dan kesiapan dukukungan pendistribusian logistik dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rapat koordinasi ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis, damai, serta gembira. Selain itu, hal ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan di tingkat kabupaten dalam rangka menjaga sinergitas guna menyukseskan Pilkada 2024.
(MikeTowira*)
















