MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Masalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang melanda masyarakat tidak mampu dan rentan miskin menjadi sorotan utama saat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengundang sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara untuk pertemuan khusus. Di antara mereka adalah Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pantauan eksklusif MikeMediaIndonesia.com di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), menunjukkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bersama Saan Mustopa dan Sari Yuliati, memimpin pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi V DPR. Tak hanya para menteri utama, juga turut hadir dan diundang secara khusus adalah Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Widyasanti menandakan kompleksitas permasalahan yang harus dipecahkan.
Dalam pembukaan yang langsung menyentuh inti masalah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengajukan permintaan agar rapat dapat dijalankan secara terbuka untuk transparansi publik. “Sehubungan dengan agenda pertemuan ini adalah dalam rangka membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi. Masalah penonaktifan PBI sudah sangat meresahkan masyarakat, untuk itu saya minta izin kepada saudara-saudara, apakah pertemuan ini dapat dinyatakan bersifat terbuka?” ujar Dasco dengan nada tegas.
“Setuju!” jawab serentak para anggota DPR yang hadir. “Untuk itu, pada hari ini diagendakan rapat konsultasi lintas pimpinan DPR meliputi pimpinan Komisi VIII, IX, dan XI bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Bappenas, Kepala dan Wakil Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan. Ini adalah respons konkrit DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI yang telah menimbulkan kekhawatiran luas,” sambung Dasco.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan urgensi penyelesaian masalah ini, “Kepesertaan PBI yang dinonaktifkan bukan hanya masalah administrasi ini menyangkut akses dasar layanan kesehatan bagi mereka yang paling membutuhkan. Kami tidak bisa tinggal diam melihat masyarakat tidak mampu terlantar tanpa perlindungan. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan tidak ada satu orang pun yang terlewatkan dari jaring pengaman kesehatan nasional.”
Dasco kemudian menjelaskan esensi program yang kini tengah diuji tantangan besar, “PBI adalah program bantuan sosial strategis dari pemerintah yang dirancang agar masyarakat tidak mampu tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk berobat. Namun kenyataan menunjukkan, tidak semua yang berhak mendapatkan akses, bahkan banyak yang justru dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas bagi mereka.”
Ia menambahkan bahwa kelayakan penerima ditetapkan berdasarkan kategori miskin dan rentan miskin yang menjadi prioritas utama. “Oleh karenanya, sudah saatnya kita melakukan perbaikan menyeluruh pada ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi ini adalah langkah krusial untuk mitigasi agar kasus penonaktifan program BPJS Kesehatan PBI tidak terulang lagi,” tegas Dasco.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Widyasanti memberikan jaminan terkait data yang menjadi landasan kebijakan, “BPS akan menyediakan data terkini dan akurat mengenai profil masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Data ini menjadi dasar penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar tepat sasaran, sehingga program PBI bisa menjangkau mereka yang layak menerimanya dan meminimalkan risiko penonaktifan yang tidak perlu serta tidak adil.” (AB)
















