mike-medan-farm

Underpass Citayam Dijadwalkan Dibangun 2027, 3 Pihak Pemerintah Janjikan Akhiri Kemacetan Depok-Bogor

banner 120x600

MikeMediaIndonesia.com, Bogor – Kawasan perbatasan Depok dan Bogor yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik macet terparah di Jawa Barat akan segera mendapatkan solusi infrastruktur. Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembangunan underpass di Jalan Raya Citayam pada Kamis (5/2/2026) di kompleks Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

Inisiatif ini merupakan wujud tanggapan langsung terhadap keluhan masyarakat yang seringkali terjebak kemacetan hingga berjam-jam, yang pertama kali diajukan oleh Wali Kota Depok Supian Suri.

Mengatur Posisi Gambar di HTML

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang menghadiri acara penandatanganan menyampaikan bahwa proyek ini menjadi prioritas utama pemerintah provinsi dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah. “Kita telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan fisik underpass ini, karena kita yakin infrastruktur yang baik akan menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan persnya.

Selain itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor yang fokus pada pembangunan dan prasarana menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembebasan lahan untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dalam kesepakatan yang telah disepakati secara menyeluruh, pembangunan underpass akan berjalan dengan kerja sama yang terstruktur dan pembagian tanggung jawab yang jelas. Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengurus seluruh tahapan pembebasan lahan, mulai dari survey lokasi, negosiasi dengan pemilik lahan, hingga penyelesaian administrasi tanah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya pembangunan fisik, termasuk perencanaan teknik, pembelian material, hingga pengerjaan konstruksi. Kegiatan pembangunan direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2027, setelah semua persyaratan hukum, izin lingkungan, dan kajian kelayakan teknis selesai disiapkan secara menyeluruh.

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa lokasi perlintasan sebidang KA dekat Stasiun Citayam menjadi titik krusial yang harus segera diperbaiki.

“Volume kendaraan yang melintas di area ini meningkat setiap tahunnya, bahkan mencapai puluhan ribu unit per hari. Kemacetan di sini tidak hanya mengganggu mobilitas, tapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat polusi dan stres. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung proses ini, termasuk memberikan ruang bagi tahapan pembangunan yang mungkin akan sedikit mengganggu lalu lintas sementara,” jelasnya.

Sebagai bukti komitmen nyata, Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang akan digunakan secara khusus untuk keperluan pembebasan lahan di wilayah Depok. (AB)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *